Januari, Polres Kotim Ungkap 19 Kasus Narkoba 

polres
DILARUTKAN: Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dilakukan di lingkungan Polres Kotim, bebeapa waktu lalu. (Dok.radar sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Genderang perang melawan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim. Tercatat sepanjang Januari 2024, pihaknya berhasil mengungkap 19 kasus.

”Selama Januari ini, 19 kasus sudah kami ungkap. Dan barang bukti yang diamankan cukup dapatkan menyelamatkan ribuan warga Kotim,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sabtu (3/2/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, operasi berantas narkoba akan terus dilakukan. Sehingga, ia meminta kepada seluruh jajarannya baik tingkat Polres dan Polsek untuk terus mengungkap kasus  narkoba.

”Seluruh Polsek sudah diberi target setiap bulannya. Sehingga, dalam setiap bulannya akan terus mengungkap kasus narkoba,” tegasnya.

Sarpani menyakini,  peredaran barang haram narkoba terus meningkat sepanjang tahun 2024. Bahkan, para pelakunya juga terus berupaya melakukan segala cara mengendarkannya.

”Ini menjadi tantangan kami tersendiri dalam melawan peredaran narkoba di Kotim. Dan kami juga yakin bisa mengungkap dan mengamankan para pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  WASPADA!!! Sungai di Dalam Kota Sampit Penuh Semua

Ia juga menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pengedar narkoba di Kotim. Bahkan, pihaknya tak akan segan menindak tegas para pelakunya. (sir/gus)



Pos terkait