SUKAMARA, radarsampit.com – Tiga tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah kabur. Para pesakitan itu diduga merancang matang pelariannya dengan memetakan titik lemah penjagaan dan bangunan lapas.
Informasi dihimpun Radar Sampit, tahanan tersebut kabur dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian. Lalu memanjat pagar blok lapas, Minggu (16/06/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi mereka berjalan mulus, mengingat ketiganya baru diketahui kabur setelah ada tahanan lain yang menyadari.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno mengatakan, kaburnya tiga tahanan yang menghuni kamar delapan tersebut diketahui ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya. Tahanan tersebut mendapati tiga rekannya sudah tidak berada di tempat.
Dia langsung berteriak dan memberitahukan pada petugas jaga. Laporan itu langsung direspons. ”Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol. Mereka membobol teralis pintu kamar bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” katanya.
Tahanan yang kabur tersebut, yakni Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara Kalteng, terkait kasus narkotika. Dua lainnya, Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar, terkait kasus pencurian. Ketiganya masih dalam proses persidangan tahap tuntutan.
Untuk meringkus kembali para tahanan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara, dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Selain itu, mengerahkan pegawai melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian.
”Sampai saat sekarang kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi untuk mencari tahu keberadaan ketiganya. Mohon masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai daftar pencarian orang (DPO) yang disebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian terdekat,” kata Joko. (fzr/ign)