PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Jelang perayaan Iduladha 1443 Hijriah, harga daging sapi mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp140.000 menjadi Rp170.000 perkilogram (kg).
Selain itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan 100 persen dari Rp35.000/kg menjadi Rp75.000/kg. Sementara harga daging ayam masih normal.
Naiknya harga tersebut juga diketahui Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov, Leonard S. Ampung ketika memantau harga pangan di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Jumat (8/7) kemarin.
“Kita melakukan pemantauan harga di Pasar Besar bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan, melihat perkembangan menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H”, tutur Leonard S. Ampung disela-sela peninjauan, Jumat (8/7).
Dijelaskannya, harga daging ayam masih normal. Sementara untuk daging sapi turut mengalami kenaikan hingga Rp 160 ribu sampai Rp 170 ribu per/kg. Hal ini disebabkan karena pasokan yang terbatas dan distribusi yang terhambat seperti masalah administrasi.
“Untuk masalah administrasi dicoba untuk melakukan komunikasi kembali dengan Dinas TPHP provinsi, bagaimana agar bisa dipercepat. Karena kita menjaga dan melindungi Kalteng dari penyebaran yang masif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Itu yang kita buat regulasi yang harus disiapkan oleh pemasok dari luar ke Kalteng”, ujar Leonard.
Ia melanjutkan, terkait naik dan turunnya harga tergantung dari pasokan dan distribusi. Dan ntuk itu Pemprov Kalteng melalui instansi terkait terus berupaya untuk mengembangkan kemandirian pangan, setidaknya bisa untuk memproduksi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga jelang Hari Raya Iduladha, Pemprov Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar pangan murah dan pasar penyeimbang dari Disdagperin. Kita berharap dengan adanya ini bisa membantu masyarakat”, imbuh Leonard.
Di tempat yang sama, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdagperin Provinsi Kalteng Misnawati Ruji mengatakan, pelaksanaan pasar penyeimbang akan dimulai pada 11 Juli 2022 yakni dari hari Senin-Jumat di depan Kantor Dinas Perdagangan Provinsi Kalteng.