Jual Sabu untuk Modal Nikah

Wilia Dewi alias Welly
RATU SABU : Wilia Dewi alias Welly, pengedar sabu-sabu diamankan di kantor polisi. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT,RadarSampit.com – Berdalih menambah modal untuk melangsungkan pernikahan, menjadi  alasan Wilia Dewi alias Welly (19) mengedarkan narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatan terlarangnya, Welly akhirnya diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Menurut pengakuannya (Welly) dia menjual sabu karena ingin nikah dengan pacarnya,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia.

Selain itu, lanjutnya, saat ini kondisi pelaku sedang kondisi hamil 3 bulan. Namun, hal itu tidak membuat pihaknya harus mengurungkan niat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kotim.

”Kami sudah berkomitmen, siapa pun dia, yang berani terlibat narkoba pasti akan berurusan dengan kami,” tegas mantan Kapolsek Baamang itu.

Welly ditangkap di Jalan Tinjau IX, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Sampit, Selasa (12/7) lalu.

Pelaku yang dulunya sebagai wanita penghibur ini kepergok petugas Kepolisian yang sedang menyamar jadi pembeli. Dari tangan pelaku, 4 paket sabu siap edar berhasil diamankan.

Baca Juga :  Januari, Polres Kotim Ungkap 19 Kasus Narkoba 

Kini pelaku beserta barang buktinya ditahan di Mapolres Kotim dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Welly terancam hukuman penjara seumur hidup. (sir/fm)

 



Pos terkait