Kasus TPPO Semakin Meluas, Korban Didominasi Perempuan

ilustrasi tppo
Ilustrasi (jawapos.com)

JAKARTA, radarsampit.com – Angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih tinggi. Dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat bahkan modusnya kian meluas.

Merujuk pada data Simfoni PPA, di tahun ini saja, baru menginjak pertengahan April, jumlah kasus TPPO sudah mencapai 524 kasus. Angka ini pun diprediksi masih mungkin bertambah hingga akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Tak jauh beda, berdasarkan data Polri, di dua tahun terakhir menunjukkan angka peningkatan laporan kasus TPPO meningkat drastis. Pada tahun 2022, jumlah laporan tercatat sebanyak 133 kasus dengan jumlah korban sebanyak 357 perempuan dan 311 laki-laki.

Sementara, di 2023, jumlah kasus melonjak hingga 1061 kasus dengan jumlah korban perempuan mencapai 1497 orang dan laki-laki sebanyak 1869 orang.

Kemudian, di April 2024, jumlah kasus mencapai 70 kasus dengan korban perempuan 179 orang dan 128 laki-laki. Kenaikan ini disinyalir lantaran adanya pengalihan pemegang jabatan Ketua Harian Satuan Tugas TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Kapolri. Sehingga, penanganan bisa lebih cepat.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, Perempuan Kotim Saling Menguatkan dan Memberi Motivasi

”Secara umum, korban TPPO setiap tahunnya masih didominasi perempuan,” ungkap Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Kasus ini pun, lanjut dia, saat ini semakin meluas. Tidak hanya dari modus kasus, tapi juga sasarannya. Perempuan yang jadi target tak hanya mereka yang dewasa, tapi juga anak-anak.

”Target sasaran juga semakin meluas, tidak hanya kepada masyarakat kelompok berpendapatan rendah tetapi juga yang menengah ke atas,” sambungnya.

Untuk modus TPPO ini pun disebutnya bermacam-macam. Ada yang berkedok untuk dijadikan pekerja migrant Indonesia (PMI) di luar negeri, dijadikan pegawai seks komersial (PSK), online scam, bahkan jual beli anak.

Saat ini, banyak kasus yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian baik di tahap lidik maupun sidik.



Pos terkait