Kejari Kapuas Sambangi Kelurahan Selat Dalam

Kejari Kapuas berfoto bersama peserta seusai kegiatan pemahaman tentang hukum di aula Kelurahan Selat Dalam
PENYULUHAN : Kejari Kapuas berfoto bersama peserta seusai kegiatan pemahaman tentang hukum di aula Kelurahan Selat Dalam, Rabu (10/3) sore.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Arif Raharjo bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Harisha C. Wibowo mendatangi Kantor Lurah Selat Dalam di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kapuas, Rabu (10/3) sore.
Kedatangan petinggi Kejari Kapuas ini dalam rangka menghadiri forum dan menyampaikan penegakan hukum dengan tema “Aspel Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas Dari Korupsi”.

Peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 42 orang. Kegiatan  dihadiri Camat Selat, Sekretaris camat, Lurah Selat Dalam, PMD, Kepala Desa se Kecamatan Selat, PPTK, Bendahara di kelurahan dan desa.
Kajari Kapuas Arief Raharjo mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk mencegah adanya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat di Kecamatan Selat, terutama di Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan tentang pengelolahan keuangan desa yang bebas dari korupsi, sehingga Desa dan kelurahan berkembang serta semakin maju,” ucapnya.

Baca Juga :  Curanmor di Kapuas Ditangkap di Palangkaraya

Dalam kegiatan itu, Arief juga mengajak peserta bersama-sama mencegah korupsi di tingkat desa dan kelurahan, demi mewujudkan desa bebas dari korupsi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sementara, Camat selat Slamet mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang disampaikan Kejari Kapuas, sehingga bisa menjadi pedoman peserta untuk mewujudkan desa dan kelurahan bebas dari korupsi.

”Kami mengucapkan terima maksh kepada Kejari Kapuas yang telah memberikan masukan dan arahannya,” pungkasnya. (der/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *