Keliling Rumah Kos Demi Curi Celana Dalam Perempuan

Terkumpul 50 Lusin Lebih Sejak 2022

celdam
TEROBSESI: Pelaku pencurian celana dalam wanita, saat diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti.  

Radarsampit.com – Ada-ada saja langkah konyol yang dilakukan J,31, ini. Demi menyalurkan hasrat seksualnya, dia melakukan pencurian celana dalam perempuan.

Aksi itu dilakukan di sela-sela berjualan siomay di berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian ini, kini tengah ditangani Polsek Banyumanik, Semarang. Dari hasil interogasi, pelaku berinisial J,31, mengaku sudah mencuri 675 celana dalam sejak dilakukan pada 2022 silam.

“Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5/2024).

Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Baca Juga :  Musuh dalam Selimut Dihukum Delapan Bulan

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

“Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay,” tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.(ant/ks/jpc)



Pos terkait