Kerahkan Aparat Amankan Jam Rawan Kejahatan

PATROLI-POLISI
PENGAMANAN: Sat Samapta Polres Katingan mendatangi sejumlah area di Kota Kasongan pada jam rawan kriminal, Rabu (11/5). (IST/RADAR SAMPIT)

KASONGAN, RadarSampit.com – Personel Sat Samapta Polres Katingan diterjunkan untuk melakukan penyisiran pada jam-jam rawan tidak kriminal. Personel melakukan pengawasan di sejumlah tempat guna mewujudkan situasi  yang aman dan kondusif, serta mencegah kejahatan pada malam hari.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Katingan Iptu Bahrul Ilmi mengatakan, patroli sekaligus razia dilakukan dengan melihat jam rawan kasus kriminalitas. Pihaknya juga melihat perkembangan situasi di Katingan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Untuk itu, kami melakukan upaya preventif dalam wujud keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Pengawasan melalui patroli di jam rawan menjadi salah satu fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan keamanan,” katanya, Rabu (11/5).

Dia menuturkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan di jam rawan untuk antisipasi tindak pencurian. Selain antisipasi gangguan kamtibmas, pihaknya juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan pada masyarakat.

Baca Juga :  Pelangsir BBM Subsidi Divonis 6 Bulan Penjara

”Kepada anggota di lapangan, kami imbau selalu mengingatkan warga tentang protokol kesehatan, karena ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” tandasnya. (sos/ign)



Pos terkait