PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Kegiatan Operasi Ketupat Telabang 2022 selama 12 hari yang sudah dilaksanakan sejak 28 April – 9 Mei 2022 lalu resmi dinyatakan berakhir.
Berdasarkan data selama operasi itu terdapat 12 kecelakaan lalu lintas mengakibatkan meninggal dunia dari 31 kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu enam korban luka berat dan 29 luka ringan dengan kerugian materil Rp 94.200.000. Terbanyak lakalantas tewas antara lain, di wilayah Polres Kobar ada empat nyawa, Polres Palangka Raya, Kapuas dan Kotim masing-masing dua nyawa dan Polres Pulpis, serta Katingan satu nyawa.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo memaparkan, angka kecelakaan pada Operasi Ketupat Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami kenaikan sebanyak 72 persen. Tahun 2021 ada 18 pelanggaran dan Tahun 2022 ada 32 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Diuraikannya, pelanggaran lalu lintas tahun ini juga mengalami kenaikan sebanyak 3.153 kali pelanggar dan untuk tahun 2021 hanya ada 2.695 kali pelanggaran. Hal itu disebabkan masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban seperti muatan berlebih, tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.
“Saya memastikan seluruh kegiatan Operasi Ketupat Telabang 2022 berjalan dengan baik. Walaupun mengalami kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran dikarenakan tahun ini sesuai kebijakan pemerintah diperbolehkan mudik, tentunya volume kendaraan yang meningkat drastis akan mempengaruhi,” ujar Heru, Rabu (11/5).
Dia menambahkan, kondisi lalu lintas saat arus balik atau arus mudik Lebaran seluruhnya lancar sampai, penutupan kegiatan Operasi Ketupat Telabang 2022 selama 12 hari.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang bertugas selama operasi ini berlangsung aman lancar sampai akhir pelaksanaanya. Untuk seluruh jajaran akan kita lakukan evaluasi.Semoga kedepan angka kecelakaan semakin mengecil dan terus terjaga kelancaran arus lalu lintasnya,” pungkas Heru Sutopo.(daq/gus)