PALANGKA RAYA – Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalteng Bambang Irawan menegaskan, tetap pada pendirian dan kesepakatan meminta TBBR atau Pasukan Merah membubarkan diri di Kalteng. Bahkan, pihaknya berencana mendatangi Polda Kalteng, Korem, dan Kesbangpol untuk mendukung langkah tindakan tegas terhadap ormas tersebut.
”Tidak ada istilah lain. Tetap minta mereka membubarkan diri. Kami juga akan mendatangi Polda, Korem, dan Kesbangpol. Selain mendukung tindakan tegas, juga mendukung mereka dalam terus menjaga kondusifitas di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Bambang menegaskan, pihaknya juga akan meminta agar Surat Keputusan terkait TBBR dicabut. Sebab, dia menilai Pasukan Merah tidak bisa hidup dalam adat istiadat huma betang.
”Ini tata cara hidup serta berbudaya sesuai budaya lokal. Ingat, kita punya ritual sendiri. Punya gaya bahasa maupun lainnya. Jika untuk mereka, silakan saja, kami tidak ingin mencampuri. Banyak hal yang berbeda dari mereka dalam falsafah hidup huma betang,” jelasnya.
Bambang mengaku tak keberatan apabila digelar pertemuan terkait penyelesaian polemik tersebut, salah satunya melalui sidang adat. ”Salah atau benar apa yang dilakukan, sidang adatlah yang menentukan dan itu harus dijalankan, karena keputusan adat. Apa yang disuarakan ini adalah keluhan masyarakat dan bukan fitnah tentang keberadaan mereka,” tegasnya.
Mengenai langkah hukum yang akan dilakukan Pasukan Merah terkait aksi penolakan tersebut, Bambang mempersilakan karena merupakan hak di hadapan hukum. ”Itu hak mereka. Kita buktikan sesuai jalur hukum. Kita siap menghadapinya. Namun, konkretnya kami minta mereka bubar di Kalteng. Ingat, Kalteng ini damai dan rukun,” tandasnya. (daq/ign)