Keselamatan Masih Diabaikan, Ini Fakta dari Operasi Patuh Telabang 2022

Operasi patuh telabang
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Sebagian pengguna jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mengabaikan keselamatan berkendara. Hal itu terlihat dari tingginya pelanggaran yang dijaring aparat kepolisian dalam Operasi Patuh Telabang 2022. Padahal, kepatuhan pada aturan lalu lintas jadi kunci untuk menekan kecelakaan yang bisa berujung hilangnya nyawa seseorang.

Berdasarkan analisa dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng dalam Operasi Patuh Telabang 2022 selama lima hari, sebanyak 1.630 pelanggar terjaring razia. Rinciannya, 924 kendaraan ditindak dengan memberikan surat tilang dan 706 hanya teguran.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana mengatakan, jenis pelanggaran bervariasi. Paling banyak penggunaan helm tidak sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 185 pelanggar, melawan arus, dan berkendara di bawah umur.

”Tidak menunjukkan surat kendaraan berupa STNK maupun SIM dan untuk jenis kendaraan roda empat atau lebih, yaitu tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) serta muatan berlebihan sebanyak 184 pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sediakan 16 Ton Beras Murah, Langsung Diserbu Warga Sampit

Andi Kirana melanjutkan, selain pelanggaran, selama operasi terjadi lima kecelakaan lalu lintas. Kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului/berbelok/berpindah jalur, dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

Dia meminta masyarakat sebagai pengguna jalan, agar selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu yang ada. Selain itu, selalu antisipasi dan waspada dengan memeriksa terlebih dahulu kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

”Selalu gunakan kelengkapan berkendara, seperti helm SNI dan lainya. Serta melengkapi administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK. Ingat, utamakan keselamatan berlalu lintas dan itu semua untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, dari hasil data yang dikumpulkan, disimpulkan bahwa Jalan Tjilik Riwut dari kilometer satu sampai tujuh rawan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, sejak awal pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2022, ada dua kasus kecelakaan di jalur itu.



Pos terkait