Komplotan Pembobol Toko Waralaba di Sampit Dibekuk Polisi 

ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi tiga pemuda ini terbilang cukup nekat, ketiganya terlibat pembobolan toko waralaba di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Tiga pelaku berinisial D (21), U (19), dan DR (20) ini beraksi pada Senin (16/10/2023) lalu. Ketiganya membobol dengan cara merusak atap toko menggunakan linggis.

Bacaan Lainnya

”Benar. Setelah membobol toko, ketiganya langsung mencuri puluhan bungkus rokok hingga sejumlah barang lainnya di dalam toko,” kata Kapolsek Cempaga Iptu M Rochim, Kamis (9/11/2023).

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 19 juta dan melaporkannya kepada Kepolisian. ”Setelah menerima laporan, personel langsung memburu pelaku. Dan Alhamdulillah, para pelaku berhasil diamankan,” ucap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, saat ini ketiga pemuda tersebut telah dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 2 tahun penjara. ”Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cempaga,” tegas Kapolsek. (sir/fm)

Baca Juga :  Menolak Bertanggung Jawab, Pria Jahanam Ini Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil

 



Pos terkait