Konflik Memanas, PT PWN Laporkan Lagi Seorang Warga

PT PWN Laporkan Lagi Seorang Warga
PROSES HUKUM: Direktur PT Pancaran Wanusa (PWN) Dante Theodore memperlihatkan bukti laporan polisi.

NANGA BULIK – Perseteruan antara PT Pancaran Wananusa (PWN) dengan sembilan warga berbuntut panjang. Direktur PT Pancaran Wananusa Dante Theodore melaporkan kembali Arti Ananti, salah satu dari sembilan warga atas perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan massa yang bisa berpotensi konflik. Sebelumnya PT Pancaran Wananusa melaporkan sembilan warga atas dugaan melakukan aktifatas penanaman kelapa sawit di areal izin HTI ke Polres Lamandau pada 14 Desember 2021.

Dante Theodore menjelaskan pihaknya telah memiliki izin definitif pemanfaatan hutan pada hutan produksi berupa SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 4 Mei 2021. Namun saat dilakukan peninjauan lapangan pada 8 Desember 2021 telah ditemukan di lokasi 4 unit alat berat yang digunakan untuk menggusur hutan  guna membangun kebun kelapa sawit . Sejumlah oknum warga tersebut dilaporkan karena melakukan penggusuran lahan dan penanaman sawit tanpa izin di kawasan hutan, dengan jumlah luasan mencapai ratusan hektare.

“Namun setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, prosesnya berlangsung lambat karena pihak terlapor tidak koorperatif. Bahkan justru melakukan keberatan dan meminta peninjauan ulang atas terbitnya SK Definitif PT Pancaran wananusa kepada KLHK,” bebernya.

Baca Juga :  Emak - Emak Tersenyum Lagi Setelah Harga Ayam,Telur, dan Bawang Turun 

Bahkan kemudian pihak terlapor membuat pemberitaan di sejumlah media massa yang menurut Dante sangat tandensius, mengandung pencemaran nama baik dan bisa berpotensi menimbulkan konflik karena ada upaya penghasutan kepada masyarakat .

“Apa yang mereka sampaikan di media massa sangat tandensius dan provokatif. Seperti tuduhan bahwa perusahaan merampas kebun masyarakat sehingga terhentinya usaha masyarakat seperti berladang dan berkebun, dan kehadiran kami dianggap meresahkan masyarakat,” bebernya .

Bahkan di salah satu media massa menyebutkan bahwa direktur PT PWN memeras dan meminta uang dan harus menyerahkan kebun. Dan secara tegas ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar .

“Justru saudara Arti yang meminta saya mengirim nomor rekening dan meminta saya cabut laporan, tapi saya tidak mau. Dia juga berkali-kali ingin bertemu saya hingga akhirnya bertemu dan dia meminta maaf serta mengaku bersalah. Jadi adanya pernyataan bahwa saya yang menghubungi dia bahkan meminta uang itu tidak benar, dan tentu ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan,” cetusnya.



Pos terkait