PALANGKA RAYA – Perbuatan bejat, para predator anak kembali terungkap. Kali ini pelakunya atas nama Basrani (46) Warga Jalan Bereng, Kelurahan Bereng Bengkel, Palangka Raya. Pria kelahiran 12 Juli 1975 ini tega memperkosa dengan cara menyetubuhi anak gadis pelajar umur 12 tahun.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami shock, trauma dan terganggu psikisnya. Kasus ini pun sedang ditangani Unit PPA Polresta Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom menjelaskan, pria yang sehar-hari sebagai nelayan itu, melakukan aksinya di sekitar kawasan pelabuhan Bereng Bengkel, Sabtu (3/7) malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Kala itu pelaku memangil korban dan menarik tangannya lalu berkata “kawani aku ke pelabuhan Yo (temani aku ke pelabuhan yo) “. Saat itu sambil menarik tangan korban. Keduanya sudah saling kenal tetapi tidak ada hubungan kasih atau percintaan.
Lalu sebut Gultom, setelah sampai di pelabuhan pelaku menyuruh korban berbaring dan menyuruh untuk melepaskan baju. Saat itu besar kemungkinan korban mengalami ancaman dari pelaku, sehingga terpaksa mengikuti kemauan bejat itu.
Saat itu, kondisi sekitar pelabuhan sepi dan sambil melepas baju, pelaku mangatakan ” Jangan Kam padah padah ke orang (jangan bilang ke orang,red). Dengan keadaan ancaman, korban menjawab ” iya”.
Kemudian, terjadilah persetubuhan dan perkosaan. Korban tidak berani berteriak hingga perlaku leluasa menjalankan aksinya. Setelah pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali, ia memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 100.000. Sampai akhirnya perbuatan itu terungkap dan kerabat korban melapor ke polisi.
“Jadi pengakuannya satu kali. Nah Atas kejadian tersebut korban bercerita kepada tantenya hingga menyampaikan kepada orang tua korban atas kejadian yang dialaminya. Lalu dilaporkan ke Polresta Palangka Raya, Senin (2/8) dan pelaku ditangkap, Selasa (3/8,” pungkas Gultom.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Termasuk memeriksa saksi dan korban masih dalam kondisi shock. (daq/gus)