Korban Penipuan Oknum Agen Perbankan Terpaksa Bayar Cicilan

Karena Tak Ingin Kehilangan Aset

bank
PENIPU : Terduga pelaku penipuan RY (celana biru pendek) saat dilaporkan oleh korbannya ke Mapolsek Pangkalan Banteng dengan didampingi aparatur Desa Arga Mulya, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)  

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tidak ingin kehilangan aset berupa rumah dan tanah, puluhan warga Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menjadi korban penipuan oknum agen perbankan berinisial RY, terpaksa membayar angsuran ke pihak bank.

Padahal, puluhan korban RY tidak menggunakan uang hasil pencairan kredit dari perbankan dengan anggunan sertifikat rumah dan tanah mereka sedikitpun. Seluruh uang pencairan pinjaman dipergunakan oleh RY untuk keperluan pribadinya.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, pihak bank memberikan kelunakan kepada para korban penipuan untuk membayar semampu mereka dan tenor peminjaman dapat diperpanjang serta dibebaskan dari bunga bank, dan dipastikan agunan tidak akan dilelang oleh bank.

Salah satu korban penipuan Nur mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil mediasi yang sudah disepakati oleh para korban maupun dari managemen bank.

Baca Juga :  Begini Perkembangan Terbaru Kasus Arisan Bodong di Sampit

“Kami tidak ada pilihan, dari pada kehilangan aset ya sudah kami angsur sendiri, setidaknya kami korban masih bisa bernafas lega ada kebijakan tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023).

Sejatinya warga merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, namun mereka tidak ada pilihan, dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan managemen perbankan.

Karena tuntutan warga yang menginginkan sertifikat dapat dikembalikan kepada para korban dan angsuran dibebankan kepada tersangka tidak dapat dipenuhi oleh managemen perbankan.

Terkait dengan aset yang dimiliki oleh RY yang merupakan mantan Kasi Kesra di Desa Arga Mulya, warga tidak bisa berbuat apa-apa, karena RY terbilang licik lantaran beberapa aset diantaranya mobil, rumah dan tanah juga tidak dapat dikuasai oleh para korban.

“Mobil dan tanah kata RY sudah bukan miliknya, sementara kemarin ada kesepakatan rumah mau dijual untuk menutupi kerugian korban juga tidak jelas karena istrinya tidak mau melepas rumah tersebut,” keluhnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi Radar Sampit, pihak bank belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan tersebut, namun pimpinan perbankan berjanji akan secepatnya melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk persoalannya. (tyo/fm)



Pos terkait