PANGKALAN BUN- Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menjalankan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) yang dilaksanakan di beberapa fasilitas kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (20/1).
Meski masih terbatas dan disesuaikan dengan ketersediaan stok vaksin, pelaksanaan suntik vaksin dengan sasaran para lansia dan para petugas layanan umum itu berlangsung lancar dan minim antrean. Sedikitnya ada 200 sasaran penerima vaksin yang dijadwalkan melaksanakan suntik vaksin jenis Pfizer itu.
Vaksinator Puskesmas Karang Mulya Agus Erfani mengungkapkan bahwa sasaran vaksinasi pada hari itu mencapai 273 orang yang terdiri dari lansia, pegawai pelayan umum seperti perangkat desa. “Sementara yang datang baru 99 orang dan selanjutnya rencana vaksinasi booster akan diumumkan sesuai dengan data sasaran yang telah muncul untuk siap divaksin,” katanya.
Sementara itu Vaksinator Agnes Demonica MS. Menurutnya untuk warga dengan vaksin primer Sinovac maka dosisnya setengah dosis Pfizer (0,15 ml). “Dosisnya lebih lebih sedikit sehingga lebih cepat prosesnya. Masyarakat juga cukup antusias untuk datang,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotawaringin Barat Jhonferi Sidabalok mengatakan bahwa untuk tahap pertama pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (booster) tersebut sementara ini masih terbatas sesuai ketersediaan vaksin.“Jadwal akan ditentukan oleh fasilitas kesehatan pelaksaan vaksinasi disesuaikan dengan jumlah stok vaksin dan sasaran penerima,” katanya.
Menurutnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk mendapatkan vaksinasi booster tersebut karena semuanya telah disiapkan pemerintah dan para sasaran penerima akan mendapat pemberitahuan. “Karena saat ini kita masih fokus pada penyelesaian vaksinasi anak usia 6 -11 tahun sambil berjalan melaksanakan vaksinasi booster,” terangnya.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Menurutnya kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan dan telah melaksanakannya dengan jangka waktu minimal 6 bulan.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis(0,15 ml).
Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia. (sla)








