KPK Sebut Ratusan Miliar Dana Non-Budgeter BJB juga Mengalir ke Ridwan Kamil

ridwan kamil korupsi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RK juga mengklaim dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Diterpa Isu Perceraian, Begini Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. KPK menduga, kasus ini merugikan negara senilai Rp 222 miliar.

Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (jpg)

Baca Juga :  Viral! Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Kamar Kos

Pos terkait