Kurangi Pengangguran, Pencari Kerja di Kotim Diminta Buat Kartu Putih

Kurangi Pengangguran,Pencari Kerja di Kotim Diminta Buat Kartu Putih
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap membantu para pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Syaratnya, membuat AK 1 atau biasa disebut Kartu Putih.

Kartu Putih dikeluarkan Disnakertrans Kotim untuk pendataan masyarakat pencari kerja guna memudahkan akses kepada pelamar atau pencari kerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta agar lebih cepat mendapat pekerjaan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Para pencari kerja yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan kami bantu berikan akses kemudahan. Syaratnya, harus membuat AK-1 yang berisi data diri pencari kerja, riwayat pendidikan, dan pekerjaan yang diminati. Aapabila ada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, pencari kerja yang bersangkutan bisa kami hubungi,” ujar Utari Riambarwati, Sekretaris Disnakertrans Kotim, Kamis (16/2).

Pembuatan kartu pencari kerja (AK-1) bisa mendaftar secara daring melalui website siapkerja.kemnaker.go.id atau datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

”AK-1 berlaku selama dua tahun. Sesudah pencari kerja membuat AK-1, pekerja wajib lapor setiap enam bulan sekali untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah memperoleh pekerjaan atau masih menganggur. Pelaporan ini sangat penting untuk mengurangi data angka pengangguran di Kotim,” ujarnya.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Bawaslu Kotim Tertibkan APK Melanggar

Berdasarkan data BPS Kotim, pada 2022 lalu, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 10.790 jiwa atau 5 persen. Penduduk usia kerja tahun lalu dibagi dua kategori angkatan kerja yang berjumlah 204.836 jiwa dan bukan angkatan kerja yang meliputi pelajar yang masih sekolah dan penduduk yang mengurus rumah tangga dengan jumlah 135.176 jiwa. Sisanya merupakan pengangguran.

”Data ini akan terus diperbarui dan diharapkan terus berkurang asalkan pencari kerja yang sudah membuat AK-1 lebih aktif melapor ke Disnakertrans Kotim, minimal setiap enam bulan sekali, sehingga data jumlah pengangguran lebih akurat,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pengurangan angka pengangguran terus diupayakan Pemkab Kotim melalui program dan kegiatan. Seperti pelatihan kompetensi tenaga kerja yang diadakan rutin setiap tahun oleh UPTD Balai Latihan Kerja Disnakertrans Kotim. Tahun lalu, program pelatihan tenaga kerja telah dilaksanakan sebanyak 14 paket yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp1.034.468.000.



Pos terkait