Lapas Kelas IIB Perkuat Pengamanan, Cegah Napi Kabur

lapas sampit
SOSIALISASI: Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Sampit terima sosialisasi teknis pemungutan suara, Sabtu (3/2/2024). (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kalteng Tri Saptono Sambudji meminta Lapas Kelas IIB Sampit bekerja sesuai prosedur. Terutama terkait pengeluaran narapidana. Hal tersebut untuk mencegah para napi kabur.

Hal itu disampaikan Tri saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Sampit. Dia berharap tak ada warga binaan yang kabur dari penjara. ”Masalah seperti itu jangan sampai terjadi di Lapas Sampit. Ini harus jadi komitmen bersama petugas lapas,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, Tri juga memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan   kepada pegawai Lapas. Dia menekankan kepada jajaran pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Kendati saat ini kondisi Lapas kondusif, tegasnya, bukan berarti menyurutkan kewaspadaan para petugas. Pasalnya, kondisi Lapas bersifat dinamis dan selalu berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Gara-Gara Sabu, Tiga Warga Sampit Ditangkap Polisi

Tri juga menegaskan agar petugas Lapas mencegah terjadinya peredaran dan pengendalian peredaran narkoba oleh para napi. ”Jangan coba-coba main-main dengan urusan narkoba, karena sanksimya berat dan tegas untuk siapa pun yang terlibat,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait