SUKAMARA, radarsampit.com – Sebanyak 62 narapidana di Lapas Kelas III Sukamara menerima remisi khusus hari raya Idulfitri 1445 Hijriah/ 2024.Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Sukamara Joko Prayitno secara simbolis.
Para darapidana yang hadir tampak bersemangat menyambut keputusan tersebut.
Kalapas Sukamara Joko Prayitno menjelaskan, remisi khusus yang diberikan merupakan salah satu bentuk kegiatan rehabilitasi. Langkah ini diharapkan dapat membantu narapidana untuk memperbaiki perilaku dan sikap mereka.
Sehingga nantinya dapat kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga yang bertanggungjawab.
“Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas perilaku dan kedisiplinan narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamara. Kami berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tiba waktunya nanti kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” ujarnya.
Acara penyerahan remisi itu dihadiri oleh para Petugas Lapas Sukamara serta narapidana yang turut memberikan dukungan moral dalam proses rehabilitasi yang dijalani oleh mereka.
Dengan adanya penyerahan remisi hhusus hari raya Idulfitri diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh keikhlasan dan keberanian.
“Kami senang dan sangat berterimakasih atas remisi yang diberikan,” kata salah seorang narapidana Lapas Sukamara.(fzr/gus)