Lapas Sukamara Beri Remisi untuk 62 Narapidana

remisi
POTONG TAHANAN: Kepala Lapas Sukamara Joko Prayitno menyerahkan SK remisi bagi narapidana yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri tahun ini.

SUKAMARA, radarsampit.com – Sebanyak 62 narapidana di Lapas Kelas III Sukamara menerima  remisi khusus hari raya Idulfitri 1445 Hijriah/ 2024.Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Sukamara Joko Prayitno secara simbolis.

Para darapidana yang hadir tampak bersemangat menyambut keputusan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kalapas Sukamara Joko Prayitno menjelaskan, remisi khusus yang diberikan merupakan salah satu bentuk kegiatan rehabilitasi. Langkah ini diharapkan dapat membantu narapidana untuk memperbaiki perilaku dan sikap mereka.

Sehingga nantinya dapat kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga yang bertanggungjawab.

“Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas perilaku dan kedisiplinan narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamara. Kami berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tiba waktunya nanti kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Diskominfo Sukamara Pasang Wifi Gratis di Area Publik

Acara penyerahan remisi itu dihadiri oleh para Petugas Lapas Sukamara serta narapidana yang turut memberikan dukungan moral dalam proses rehabilitasi yang dijalani oleh mereka.

Dengan adanya penyerahan remisi hhusus hari raya Idulfitri diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh keikhlasan dan keberanian.

“Kami senang dan sangat berterimakasih atas remisi yang diberikan,” kata salah seorang narapidana Lapas Sukamara.(fzr/gus)



Pos terkait