SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah proyek Pemkab Kotim diragukan bisa tuntas hingga akhir tahun anggaran 2022, terutama pekerjaan fisik yang tidak terdampak bencana. DPRD Kotim mengingatkan Pemkab agar menekan kontraktor mengebut semua pekerjaan dengan tidak mengabaikan kualitas proyek.
”Saya memiliki catatan beberapa pekerjaan fisik dalam Kota Sampit yang realisasinya di lapangan masih kurang. Padahal, waktunya tidak lama lagi berakhir, sehingga saya tegaskan kepada SOPD teknisnya segera selesaikan untuk yang masih berpotensi terlambat ini,” kata anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, kemarin (2/12).
Handoyo menuturkan, pengawas proyek wajib memperhatikan kualitas pekerjaan tersebut. Jangan sampai karena waktu habis, proyek dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan berpotensi jadi masalah hukum di kemudian hari.
”Kalau kerjaannya asal-asalan karena mengejar batas waktu, akan terungkap dengan sendirinya. Entah oleh aparat penegak hukum, DPRD, dan kawan-kawan aktivis yang mengungkapkannya,” kata anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Pekerjaan fisik yang masih bergulir, yakni pembuatan box culvert di sekitar RSUD dr Murjani Sampit, pengerjaan ruang terbuka hijau (RTH), pagar Kantor Bupati Kotim, pembangunan Stadion 29 November, pengerjaan paving Mal Pelayanan Publik, pembuatan pagar Mal Pelayanan Publik, pekerjaan lampu Jalan Tjilik Riwut, dan sejumlah pekerjaan lainnya. Pekerjaan itu dianggap tidak terkendala cuaca, seperti halnya proyek di pelosok Kotim sempat terhenti lantaran banjir.
Menurut Handoyo, pekerjaan fisik yang belum selesai itu disebabkan banyak yang baru dilelang pada semester kedua. Padahal, sebagian proyek diharuskan lelang semester satu hingga pelaksanaannya.
”Sebagian juga karena masuk dalam APBD Perubahan. Itu kami maklumi. Tapi, kalau yang sudah di APBD murni masih saja terlambat, artinya tidak sungguh-sungguh pelaksanaannya,” tegasnya. (ang/ign)