SUKAMARA, radarsampit.com – Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit dipindahkan ke Lapas Kelas III Sukamara. Pemindahan menggunakan mobil tahanan itu dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
“Proses pemindahan dilaksanakan dengan cermat dan profesional oleh tim yang terdiri dari petugas Lapas Sampit yang berkolaborasi bersama kepolisian. Para warga binaan dikawal dengan ketat dari awal hingga akhir perjalanan untuk memastikan keamanan mereka dan mencegah insiden yang tidak diinginkan,” jelas Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Lapas Sukamara Agoes.
Menurutnya, pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Pemindahan mencerminkan komitmen pihak berwenang untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi narapidana dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan.
“Semoga pemindahan akan memberikan kontribusi positif terhadap proses pembinaan dan pemulihan WBP di Lapas Kelas III Sukamara. Kami akan terus berupaya memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi semua warga binaan,” pungkasnya.(fzr/yit)