Maka dari itu, pihaknya datang ke Polres Pulpis untuk melakukan penelitian langsung menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang diisi menggunakan handphone, selanjutnya dilakukan wawancara .
“Diharapkan dengan melaksanakan penelitian ini, dapat mengetahui terkait pelaksanaan penerapan keadilan restoratif, apakah sudah dilakukan Polres Pulpis dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat, di wilayah Kabupaten Pulpis,”pungkas Saefuddin Mohamad.(der/gus)








