MANTAP!!! Bupati Kotim Jor-joran Biayai Kesehatan Masyarakat, Bakal Gratiskan Pelayanan

RSUD MURJANI SAMPIT
PANTAU PELAYANAN: Bupati Kotim Halikinnor melakukan sidak di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (10/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tahun depan mencanangkan program kesehatan gratis bagi warga Kotim. Warga yang selama ini tidak mengantongi  kartu BPJS Kesehatan, tetap bisa mendapatkan pelayanan tersebut, kecuali bagi karyawan perusahaan perkebunan besar swasta atau pertambangan yang sudah ditanggung perusahaan.

Halikinnor menyatakan, tidak masalah baginya jika anggaran banyak tersedot untuk membiayai masyarakat agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia kerap menemukan masyarakat yang terkendala dalam mengakses pelayanan kesehatan karena tidak mengantongi BPJS, selain tidak masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Saya ingin tahun 2023 masyarakat Kotim semua mendapat jaminan kesehatan. Masyarakat bisa berobat gratis di mana saja. Tidak masalah jor-joran anggaran kesehatan, asalkan memang itu kebutuhan dan faktual,” kata Halikinnor, pekan lalu.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Muluskan Rencana Perpanjangan Landasan Pacu Bandara H Asan Sampit

Menurutnya,  jika masyarakat tidak digratiskan mendapat pelayanan kesehatan, maka biaya yang ditanggung akan sangat berat. ”Saya bisa bayangkan berapa biaya masyarakat kalau tidak dibantu pemerintah. Saya berupaya dengan kebijakan ini bagaimana masyarakat bisa ringan dan gratis kalau berobat. Bayangkan, kalau tidak gratis, mereka yang berobat tentunya berat dibiayai. Ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Halikinnor menambahkan, kesehatan merupakan hal utama dalam menciptakan masyarakat sejahtera selain pendidikan. Sebab itu, Pemkab Kotim menjamin kesehatan warganya dengan menanggung biaya jaminan kesehatan.

Namun, lanjutnya, data kependudukan Kotim harus benar-benar valid. Mulai dari jumlah penduduk sampai data penduduk yang jaminan kesehatannya sudah terdaftar dalam tanggungan perusahaan atau karyawan. Hal itu perlu data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

”Saya sudah bentuk tim verifikasi data kependudukan yang anggotanya ada camat. Nanti mereka yang menggerakkan kepala desa untuk melaporkan data warganya,” ucapnya.



Pos terkait