Masa Tenang, APK di Sukamara Mulai Ditertibkan

penertiban APK sukamara
PENERTIBAN: Bawaslu bersama Sapol PP dan pihak terkait lainnya melepas APK yang terpasang di tepi jalan.      

SUKAMARA, radarsampit.com – Memasuki masa tenang Pemilu, seluruh alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara bersama pihak terkait. Ditargetkan seluruh APK sudah dilepas semua sebelum pencoblosan.

Komisioner Bawaslu Sukamara Fakhriyah menjelaskan, penertiban APK pada masa tenang dalam rangka menyelesaikan tugas pengawasan, termasuk pada tahapan masa tenang dan memastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk APK. Pihaknya menargetkan penertiban APK selesai pada hari pertama masa tenang.

Bacaan Lainnya

“Mempercepat penertiban dan pelepasan APK ini menjadi empat tim,” ujar Fakhriyah, Minggu (11/2/2024).

Sebelumnya, Fakhriyah mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan yang berisi imbauan untuk pelepasan APK secara mandiri oleh peserta Pemilu. Hari terakhir masa kampanye jatuh pada 10 Februari dan memasuki masa tenang selama tiga hari mulai 11,12 dan 13 Februari 2024.

Baca Juga :  Sejak Awal Ramadan, Polisi Sita 26 Motor Balap Liar

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara Ilham Masorra menegaskan bahwa personel Satpol PP telah diterjunkan membantu pencopotan APK bersama Bawaslu Sukamara dan pihak terkait lainnya. Ditegaskan pihaknya siap membantu Bawaslu dalam penertiban sesuai waktu yang ditargetkan oleh Bawaslu.

“Target Bawaslu satu hari seluruh APK sudah habis dilepas semua dan personel bersama Dishub turut membantu Bawaslu di lapangan,” tandasnya.(fzr/yit) 

 



Pos terkait