Minat Bayar Pajak Menurun, Begini Cara Pemerintah Menaikkan Lagi

Minat Bayar Pajak Menurun
Ilustrasi

SAMPIT – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sempat mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Namun, pemerintah tak kehabisan cara untuk menarik minat masyarakat membayar pajak dengan memberikan keringanan bebas denda pajak.

”Pembayaran pajak kendaraan bermotor terpantau lancar, walaupun sempat turun di awal pandemi tahun lalu. Sekarang, masyarakat sudah menyadari kewajiban membayar pajak. Masyarakat kini juga terbantu kebijakan dari pemerintah terkait keringanan pembayaran pajak dengan membebaskan denda yang masih berlaku sampai 25 Oktober,” kata Sugito, Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bappenda Provinsi Kalteng di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotim, Jumat (1/10).

Bacaan Lainnya

Penurunan pendapatan tersebut salah satunya dipengaruhi faktor penghentian sementara layanan Samsat keliling ke pelosok desa di Kotim yang diberlakukan sejak awal Maret 2020.

Baca Juga :  Jelang PON, Atlet Kalteng Harus Jalani Karantina

”Penurunan penerimaan pajak terjadi karena tahun lalu pelayanan Samsat keliling dihentikan sementara, sehingga minat masyarakat membayar pajak juga berkurang selama pandemi,” ujarnya.

Dalam kondisi normal, penerimaan pendapataan pajak kendaraan bisa mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2,3 miliar per hari. ”Pendapatan dari pajak kendaraan tidak menentu. Tergantung jatuhnya temponya masing-masing pemilik kendaraan. Kadang-kadang sehari pendapatan bisa mencapai Rp 1,5 miliar dan pernah juga sampai Rp 2,3 miliar. Pendapatan ini termasuk dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” ungkapnya.

Pada 30 September, total pendapatan harian dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebanyak Rp 371.443.100. ”Hari ini (kemarin, Red) ada peningkatan pendapatan berjumlah Rp 733.007.400,” kata Sugito.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya tahun ini menargetkan pendapatan dari PKB-KB sebesar Rp 74.223.453.000, BBN-KB sebesar Rp 59.211.733.000, dan PAP sebesar Rp 450 juta, sehingga target keseluruhan tahun 2021 sebanyak Rp 133.885.186.000.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *