SAMPIT, radarsampit.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok batas bidang tanah serentak se-Indonesia pada Jumat (3/1). Hal itu untuk memudahkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Di Kabupaten Kotawaringin Timur dipasang seribu patok yang tersebar di enam kelurahan, yaitu Baamang Hilir, Baamang Tengah, Ketapang, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Hilir, dan Sawahan.
Dari enam kelurahan itu, sesuai berita acara hanya ada dua kelurahan yang dipasang patok oleh BPN Kotim, yaitu Kelurahan Baamang Hilir sebanyak 600 patok dan Kelurahan Sawahan 400 patok. Sebanyak 15 kelurahan lainnya dilakukan secara inisiatif masing-masing masyarakat.
”Sesuai anggaran, BPN hanya mampu menyediakan seribu patok di Kotim, selebihnya inisiatif masyarakat yang memasang secara mandiri. Khusus pemasangan seribu patok ini ditargetkan selesai paling lambat 10 Februari dengan titik koordinatnya,” kata Jhonsen Ginting, Kepala BPN Kotim, Jumat (3/2).
Ditetapkannya enam kelurahan sebagai titik lokasi pemasangan tanda batas patok dilakukan dengan pertimbangan berada di permukiman padat penduduk dan rata-rata memiliki sertifikat lama.
”Enam kelurahan ini termasuk dalam satu hamparan yang luasnya 4.064 hektare. Dulu dihitung bidang, tahun ini targetnya hektare. Nanti pemetaan dan penentuan batas dibantu menggunakan drone, sehingga enam kelurahan ini diharapkan memiliki peta bidang tanah yang lengkap. Tahun ini baru di Kota Sampit, kami harapkan partisipasi masyarakat di semua kelurahan membuat tanda patok batas,” katanya.
Adanya tanda patok batas, lanjutnya, masyarakat dapat mengetahui batas kepemilikan hak atas tanahnya. Hal itu dapat meminimalisasi konflik antara pemilik tanah dengan tetangga yang berbatasan.
”Tanda patok batas tanah juga penting dipasang untuk memudahkan petugas kelurahan ataupun BPN dalam menjalankan program PTSL yang langkah awalnya perlu dilakukan pengukuran, pemetaan, dan pemasangan tanda patok batas,” ujarnya.