SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Kotim.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kotim Irawati di aula Kantor Bapperida Kotim, Rabu (28/2/2024 ).
Tahap penjaringan aspirasi masyarakat melalui pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa, kelurahan, dan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di kecamatan telah dilalui.
Kemudian pendekatan secara teknokratik juga telah dilaksanakan dalam forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja perangkat daerah pada 21 Februari lalu.
”Pada saat ini (kemarin, Red), kita melaksanakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Kotim. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2025 yang akan menjadi rancangan RKPD tahun 2025. Daya berharap bentuk sinergi ini terus ditingkatkan agar tercipta harmonisasi dan kepekaan perangkat daerah terhadap permasalahan pembangunan di kabupaten ini,” ujarnya.
Hal itu sejalan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk mendanai pembangunan dan mendukung tercapainya kinerja perangkat daerah tahun 2025.
Irawati meminta agar setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan usulan pendanaan melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Terkait dengan usulan program dan kegiatan melalui sumber dana APBN, baik wewenang pusat atau kementerian, maupun dana alokasi khusus (DAK), saya minta kepada seluruh perangkat daerah pengusul untuk mulai saat ini mempersiapkan usulan kegiatan dan kelengkapan dokumen pendukungnya sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Irawati mengingatkan perangkat daerah yang mendapatkan DAK Fisik tahun 2023 agar segera menyiapkan laporan capaian hasil jangka pendek DAK Fisik tahun anggaran 2023 dan diinput dalam aplikasi Krisna DAK Fisik dan aplikasi kementerian/lembaga.
”Hal ini perlu saya sampaikan mengingat salah satu pertimbangan besaran alokasi dana khusus tahun 2025 yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah pusat adalah kesungguhan dan ketetapan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan capaian hasil jangka pendek DAK Fisik tahun anggaran 2023,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penganggaran penyediaan ATK, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan makanan dan minuman, terpusat pada program penunjang urusan pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Kotim Ramadansyah mengatakan, forum gabungan perangkat daerah merupakan lanjutan pembahasan pra forum gabungan perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
”Agenda perencanaan ini merupakan pengintegrasian tahapan usulan teknokratik dan partisipatif yang harus diselaraskan agar tergambar dengan jelas program kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya. (soc/yn)








