MIRIS!!! Tiga Warga Ini Diduga Korban Kriminalisasi, Diduga Dipukuli, Dipaksa Mengaku Mencuri Sawit

Tiga warga Desa Tumbang Kelemei Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan diduga menjadi korban kriminalisasi oknum polisi
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA – Tiga warga Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, diduga menjadi korban kriminalisasi oknum polisi. Mereka dipaksa mengaku sebagai maling sawit. Padahal, sawit yang dipersoalkan bukan hasil mencuri, melainkan murni dari hasil kebun kepala desa setempat.

Tiga warga yang dituduh mencuri itu, yakni Jaya alias Aji (42), Lori alias Elot (30), dan Harmono alias Mino (19). Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap ketiganya diwarnai kejanggalan.

Bacaan Lainnya

Istri Jaya, Garinda (42), tak terima suaminya dituduh melakukan pencurian. Dia berjuang mencari keadilan dengan melaporkan pekara tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng, Jumat (11/3). Terlapor dalam kasus itu adalah Bripka FF, Kanit Reskrim Polsek Katingan Tengah.

Laporan Garinda diterima Kabid Propam Polda Kalteng melalui P S Kasubbag Yanduan U B Banum Subbag Yanduan Aiptu Sugeng Priyono. Garinda didampingi Kades Tumbang Kelemei, Nurjaya.

Garinda menuturkan, laporan itu dia sampaikan karena diduga terjadi tindakan tidak profesional dan tak prosedural oleh oknum anggota Polsek Katingan Tengah. Suami dan dua temannya dipaksa mengaku sebagai pencuri sawit milik salah perusahaan di wilayah itu.

Baca Juga :  Gagal dapat Pijatan, Warga Pangkalan Bun Ini Rugi Jutaan

Dia menegaskan, sawit yang diangkut dan dibawa suminya merupakan hasil panen dari lahan milik Nurjaya. Pengangkutan sawit itu juga atas perintah Nurjaya. Saat membawa sawit tersebut pada 3 Maret lalu, di tengah perjalanan mereka diadang oknum aparat dan karyawan perusahaan perkebunan setempat.

Ketiganya langsung dituduh mengambil sawit dari lahan perusahaan perkebunan tersebut. Karena tak melakukan hal yang dituduhkan, ketiganya menolak keras dan berniat membuktikan hal itu dengan membawa oknum tersebut ke Kades Tumbang Kalemei. Namun, oknum polisi tersebut menolak dan membawa mereka untuk diproses hukum.

Menurut Garinda, proses hukum terhadap suami dan dua temannya penuh kejanggalan. Kades Nurjaya tak dipanggil untuk diperiksa. Padahal, keterangannya sangat penting sebagai pembuktian suaminya tak melakukan kejahatan yang dituduhkan. Selain itu, suaminya juga mengaku sempat dipukuli oknum aparat agar mengaku tuduhan tersebut.



Pos terkait