SAMPIT, RadarSampit.com – Belum lama tadi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Mirisnya, pelaku PN (55) mengaku sudah tiga kali mencabuli anak tirinya sejak Januari 2022 lalu.
Kapolsek Telawang IPDA Rahmat Efendi mengungkapkan, dari pemeriksaan, pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut karena suka dengan korban.
”Mengaku suka dengan korban,” kata Efendi.
Efendi menyebutkan, aksi terlarang itu terjadi di tempat kediaman pelaku. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap anak tirinya.
Karena tak berdaya, korban pun akhirnya terpaksa menuruti apa kehendak pelaku. Korban dicabuli tiga kali di lokasi yang berbeda.
”Setiap melakukan aksi bejatnya, korban diancam pelaku agar tidak mengadu kepada pihak keluarganya. Sehingga, korban selalu dalam tekanan psikis,” tuturnya.
Aksi pencabulan terjadi saat ibu korban tidak ada di rumah. Seiring berjalannya waktu, korban yang tidak sanggup lagi menyembunyikan rahasia bejat ayah tirinya.
Kejadian pilu yang dialami korban akhirnya diceritakan kepada kakeknya. Sontak pihak keluarga kaget dan langsung melaporkan peristiwa memilukan tersebut kepada aparat Kepolisian.
”Waktu itu, pelaku kami amankan di tempat kediamannya yang lokasinya cukup jauh dengan lokasi kediaman korban,” tandasnya. (sir/fm)