SAMPIT, radarsampit.com – Aksi penjarahan terhadap perkebunan kelapa sawit masih berlangsung di Kalimantan Tengah.
Panen massal oleh sekelompok orang menggunakan kendaraan modifikasi itu diduga merupakan kejahatan terorganisir. Motifnya bukan lagi tuntutan ketidakadilan investasi, namun mengeruk keuntungan ekonomi.
Terbaru, penjarahan sawit oleh sekelompok orang terjadi di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Sekitar 90 pikap menyasar wilayah perkebunan PT Mitrakarya Agroindo (MKA).
Mereka leluasa merampok sawit yang siap panen tanpa alasan jelas.
Informasi diterima Radar Sampit, penjarahan berlangsung selama dua hari, Sabtu (31/8) dan Minggu (1/9).
Paling masif terjadi di hari pertama. Aparat kepolisian yang berjaga tak berkutik, karena massa yang datang lebih banyak.
Sebuah video yang beredar saat penjarahan memperlihatkan brutalnya aksi itu. Para pelaku panen massal membongkar portal yang dijaga sejumlah petugas dengan cara menariknya menggunakan pikap.
Massa langsung bersorak ketika portal berhasil dibongkar.
Bagian Legal PT MKA, Rocky, tak tahu alasan para pelaku penjarahan memanen massal di kebun perusahaan tersebut.
Tak ada pemberitahuan aksi atau tuntutan layaknya protes terhadap perkebunan dari masyarakat yang biasanya terjadi selama ini.
”Mereka bukan warga setempat, karena warga di tiga desa binaan kami tak mengetahui ada aksi itu,” ujarnya, Selasa (3/9).
Penjarahan tersebut membuat perusahaan menderita kerugian cukup besar. Rocky mengaku tak tahu persisnya.
Hanya saja, dia memperkirakan sekali jarah bisa mencapai sekitar 230 ton, dengan asumsi satu pikap bisa memuat sekitar 2,5 ton buah sawit.
”Itu kalau satu trip (perjalanan sekali jarah). Kami tak tahu berapa trip mereka menjarah. Jangankan menghitung, keselamatan kami juga terancam,” ujarnya.
Lebih lanjut Rocky menegaskan, alasan penjarahan tersebut bukan tuntutan plasma. Sebab, PT MKA telah memenuhi kewajiban tersebut. Selain itu, ada tiga desa di wilayah itu yang jadi binaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Terpisah, Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Maulidi mengatakan, aksi massa itu telah mereda. Situasi berangsur-angsur kondusif dan aman.
“Alhamdulillah, saat ini sudah kondusif. Mohon doanya Seruyan Tengah ke depan semakin kondusif,” katanya, seraya mengaku tak tahu alasan massa melakukan panen massal.
Kejahatan Terorganisir
Seorang pengusaha sawit di Seruyan yang meminta namanya tak disebutkan menduga penjarahan yang selama ini terjadi sebagian merupakan kejahatan terorganisir yang rapi dan berkelanjutan.
Rantainya saling berkaitan dengan peron atau tempat penampungan TBS hingga pabrik sawit tanpa kebun yang diduga ilegal.
”Salah satu yang kami dengar, penampung hasil jarahan itu pabrik tanpa kebun. Pabrik tanpa kebun itu harusnya ada izin. Pertanyaannya, mereka dapat izin dari mana? Gak mungkin mereka berani berdiri apabila tak ada izinnya,” katanya.
Dia menjelaskan, penjualan TBS ke pabrik biasanya disertai surat perintah pengantar buah dari koperasi. Karena itu, hasil jarahan tersebut tak mungkin disertai surat tersebut. Pabrik atau penampung yang menerima TBS hasil jarahan harusnya bisa dijerat pidana.
Di sisi lain, terorganisirnya aksi penjarahan itu terlihat dari pola aksi yang terencana. Tak mungkin massa dan pikap dalam jumlah besar bisa dikumpulkan seketika.
Selain itu, pikap yang digunakan sebagian besar merupakan modifikasi untuk menampung sawit dalam jumlah besar. Pelat kendaraan diduga dilepas agar asal mereka tak terdeteksi.








