Niatnya Cari Pekerjaan, Perempuan Ini malah Dijual Muncikari

ilustrasi tppo
Ilustrasi (jawapos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang muncikari di Kota Sampit, Retno bin Agus Minto jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Sampit. Terdakwa menjual perempuan yang berniat mencari pekerjaan padanya untuk melayani nafsu pria hidung belang.

”Terdakwa melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut,” kata Jaksa Johanes Eko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kasus yang menjerat terdakwa terjadi September 2023. Dia bertemu korban, MS, yang sedang mencari pekerjaan. Korban meminta agar dirinya dan adiknya bisa tinggal sementara di kos terdakwa.

Pada 25 September 2023, terdakwa menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pengirim menanyakan wanita yang bisa dijadikan teman kencan.

Terdakwa langsung mengiyakan dan mengirimkan lokasi kosnya. Sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah mobil merapat ke kos terdakwa. Terdakwa lalu memanggil tiga gadis bersama korban untuk mendekat ke arah mobil tersebut. Pria di dalam mobil diminta memilih wanita yang akan dijadikan teman kencan.

Baca Juga :  Hindari Kemacetan Malam Tahun Baru, Polisi Bakal Rekayasa Lalu Lintas

Terdakwa selanjutnya menerima uang Rp800 ribu dan mengambil sebanyak Rp300 ribu. Sisanya, Rp500 ribu diserahkan kepada perempuan yang dipilih sang pria. Korban lalu menemani laki-laki tersebut di kamar tidur. Berselang 15 menit kemudian, anggota Polres Kotim datang mengamankan terdakwa dan korban, serta para saksi.

”Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata jaksa. (ang/ign)



Pos terkait