Nihil Koordinasi, Data Pelaku Karantina Mandiri Tak Diketahui

karantina mandiri
lustrasi. (Erie Dini/Jawa Pos)

PANGKALAN BUN – Pengawasan karantina bagi karyawan perusahaan besar swasta baik perkebunan kelapa sawit, perkayuan, maupun tambang di Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten setempat dinilai lemah.

Padahal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forkopimda dan pihak perusahaan telah dilaksanakan. Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa karyawan PBS yang masuk ke Kotawaringin Barat baik melalui jalur laut dan udara wajib menjalani karantina selama 5×24 jam.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam keputusan tersebut juga tertuang, perusahaan besar swasta juga wajib menyiapkan dan menyediakan tempat karantina. Namun sayangnya baik satgas kabupaten maupun satgas kecamatan belum mempunyai data valid, terkait tempat karantina dan jumlah karyawan PBS yang telah menjalani karantina. Bahkan beberapa kecamatan belum pernah dan tidak mengetahui berapa jumlah pelaku karantina karena tidak adanya laporan kepada mereka.

Baca Juga :  Lahan Kosong Di Kecamatan Kumai Mulai Terbakar

Ketua Pelaksana Harian Covid-19, Tengku Alisyahbana saat dikonfirmasi mengaku bahwa kebijakan karantina bagi karyawan perusahaan masih menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng, dan masih belum di atur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kobar. Namun demikian perusahaan melalui manajemennya sudah wajib menerapkan karantina bagi karyawan mereka yang datang paska libur lebaran. “Sudah dilaporkan secara administrasi dan kami sudah koordinasi dengan satgas kecamatan untuk monitoring, dan hampir semua perusahaan ada tempat karantinanya,” ujarnya, Senin (21/6)

Sementara itu Ketua Satgas Kecamatan, Nursyah Ikhsan mengaku bahwa hingga saat ini belum mengetahui tempat karantina di perusahaan besar swasta di wilayahnya. Menurutnya sejak kebijakan penerapan karantina bagi karyawan diberlakukan, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan secara detail baik rumah karantina maupun jumlah karyawan yang datang ke perusahaan di wilayah administratifnya. “Belum ada, bahkan tidak ada dilaporkan ke kita sebagai satgas kecamatan, protokol kesehatan mereka jalan sendiri, kalau di desa ada terhadap warga setempat yang konfirmasi hasil treking di isoman,” kata Camat Pangkalan Banteng ini.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *