Ia menyebut bahwa di wilayah administratifnya banyak PBS perkebunan kelapa sawit maupun tambang yang beroperasi. Akibat tidak adanya koordinasi yang dilakukan, berdampak terhadap bingungnya desa-desa di wilayahnya dalam menangani warga yang tidak jelas kependudukannya, dengan begitu siapa yang bertanggung jawab pada pengawasan mobilitas mereka.
Sementara kalau warga desa setempat sudah jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap kondisi warganya termasuk pengawasan terhadap yang menjalani isoman. “Bisa jadi koordinasinya ke Puskesmas setempat, karena Polibun dan klinik kebun langsung di bawah Puskesmas,” ungkapnya.
Tidak adanya koordinasi perusahaan dengan satgas kecamatan juga diakui oleh Camat Kotawaringin Lama, Nahwani namun, berdasarkan informasi bahwa perusahaan diwilayahnya ada menyediakan tempat atau rumah karantina di dalam wilayah perusahaan.
Untuk itu ia meminta agar perusahaan diwilayah administratifnya dapat melakukan koordinasi, agar pengawasan dapat berjalan baik. “Infonya yang masuk ke kami perusahaan yang ada telah memiliki lokasi karantina, tapi kita tidak tahu berapa jumlah kaaryawan yang telah dikarantina. Karena tidak ada koordinasi maka ketika ada pertanyaan seperti ini kamu tidak bisa menjawabnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa Camat Arsel Muhammad Ramlan selaku Ketua Satgas Kecamatan, hingga saat ini juga belum pernah dihubungi perusahaan untuk berkoordinasi. “Sampai saat ini belum, mungkin berjenjang melalui Kades atau Lurah, karena satgas itu berjenjang mulai dari pusat, propinsi, satgas kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan, kalau terkait karantina tadi kami belum mendapat laporan,” tutupnya. (tyo/sla)