Orang Tua Pelaku Balap Liar Bisa Dikenakan Sanksi 

Orang Tua Pelaku Balap Liar Bisa Dikenakan Sanksi
DIPANGGIL: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memberikan arahan dan pembinaan bagi orang tua yang anaknya terlibat balapan liar.(istimewa)

PALANGKA RAYA– Aparat kepolisian memastikan,  satu bulan ini penindakan aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya terus dilakukan. Sampai saat ini sudah ada 51 remaja sebagai joki dan penonton balapan liar ( bali) yang ditertibkan dan diamankan.  Polisi juga menyita 51 kendaran roda dua, dengan dikenakan denda tilang dan ditahan selama satu bulan. Namun jika ditangkap kembali dengan aksi yang sama, maka masa penahanan kendaraan akan ditambah jadi tiga bulan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, dari puluhan remaja pelaku balap liar yang diamankan tersebut, para orang tuanya juga dipanggil dan diberikan pembinaan serta pengarahan, agar anak-anak mereka tidak lagi terlibat kasus serupa. Bukan itu saja tegasnya, sebagai antisipasi dna penindakan balapan liar, polisi sudah membentuk tim anti balapan liar.Selain itu, terus melakukan patroli guna mengantisipasi kegiatan serupa, terlebih dalam bulan Ramadan ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  KM 06 Jalan Pangkalan Bun - Kolam Makin Parah

”Kita panggil semua orang tua mereka. Saya menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak itu, merupakan suatu pelanggaran membahayakan jiwanya dan orang lain. Maka itu,peran serta dari orang tua untuk lebih awas dalam mengawasi anak-anaknya sendiri,” ujar, Selasa (20/4).

Jaladri melanjutkan, dengan memberikan arahan kepada para orang tua, maka ditekankan dapat menurunnya aksi balapan liar dan terciptanya Kamseltibcar Lantas kondusif di Kota Palangka Raya.”Pokoknya saya menekankan bahwa jangan terlibat balapan liar apapun alasannya,” tegas perwira menengah Polri ini.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady menambahkan, bahwa pihaknya belum ada mendapatkan indikasi bahwa balapan liar sudah dijadikan ajang berjudi. Yakni taruhan uang tunai ratusan ribu. Namun, dapat informasi bahwa dugaan perjuan itu ada, hanya saja belum ada bukti.”Di lapangan memang belum ada indikasi perjudian, walaupun memang ada info disampaikan oleh masyarakat ada terkait hal itu. Cuma belum belum bisa dibuktikan, ada taruhan puluhan ribu rupiah,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *