Otoritas Jasa Keuangan Tegakkan Penguatan Kualitas Industri Pinjaman Online

ojk kalteng
PENJELASAN : Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK Pusat, Edi Setijawan saat menjelaskan terkait financial technology (fintech) peer to peer lending atau kredit online, yang lebih dikenal dengan pinjol. (DODI RADAR SAMPIT)

Ketentuan pelaporan untuk ketiga pelaku jasa keuangan dimaksudkan agar pengelolaan fintech lending, program dana Tapera oleh BP Tapera, serta pengelolaan program yang terkait dengan pembiayaan perumahan sekunder oleh PPSP dapat berkembang, berkelanjutan, transparan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dan pengguna layanan ketiga pelaku jasa keuangan tersebut. (daq/sla)

Baca Juga :  UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Kotawaringin Timur

Pos terkait