Pantang Menyerah Suarakan Penggantian Nama Gerbang Sahati

sahati
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Pernyataan tegas dan penjelasan Bupati Kotim Halikinnor yang tak akan mengganti nama Gerbang Sahati, belum membuat puas sejumlah kalangan. Desakan untuk penggantian nama gerbang dengan kekhasan daerah masih mengalir deras.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi, misalnya, mendesak Halikinnor berani mengambil sikap tegas untuk mengubah nama Gerbang Sahati. ”Mestinya Habaring Hurung atau Kota Mentaya yang tepatnya,” katanya, Kamis (2/9).

Bacaan Lainnya

Supriadi menuturkan, siapa pun pemimpin Kotim, mestinya tidak mengubah slogan atau julukan Kotim seperti layaknya daerah lainya. ”Jangan mewariskan konflik kepada generasi berikutnya. Saat pembangunan itu, saya sudah sampaikan akan menjadi masalah ke depannya dan ini terbukti,” ujarnya.

Menurut Supriadi, jasa seorang pemimpin diukur dari keberhasilan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat, bukan dengan tampilan nama atau identitas kelompok di setiap pembangunan.

”Sejarah itu yang akan mengenang dan melakukannya adalah penerus kita di akhir hayat, bukan kita sendiri yang menciptakannya. Penilaian kelayakan agar mendapat tempat di hati rakyat adalah rakyat itu sendiri, bukan dengan menempatkan nama di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kotim Joni Abdi. Dia mendukung keinginan sebagian masyarakat Kotim agar mengganti nama gerbang dengan sesuatu yang lebih menyentuh kearifan lokal, misalnya Gerbang Habaring Hurung.

Dia menuturkan, hal tersebut merupakan aspirasi yang murni dari masyarakat lokal. Bahkan, jika Pemkab Kotim meragukan aspirasi itu, ada baiknya melakukan survei atau observasi hingga pelosok. Mayoritas warga dinilai menginginkan perubahan nama gerbang tersebut.

Meski demikian, menurutnya, kebijakan Halikinnor mempertahankan nama gerbang itu juga tidak bisa disalahkan. Halikinnor hanya sebatas melanjutkan kepemimpinan membangun daerah.

”Saya juga sangat menghormati apa yang menjadi dasar sikap dan keputusan Bupati Kotim Halikinnor sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat adat, Jais, juga mendesak nama Gerbang Sahati diganti. Dia berharap Pemkab Kotim bisa memasukkan identitas daerah, misalnya di atas gerbang ada ornamen burung tingang yang merupakan simbol Suku Dayak.

”Nama juga bisa diubah atau diganti menjadi Gerbang Habaring Hurung. Buatkan juga di pintu gerbang itu lengkap dengan tajau atau balanga, perisai, lunju, mandau, langgei, duhung atau lainnya. Jadi, saya rasa perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih lagi anggaran itu kan dari rakyat, jadi kami sebagai rakyat meminta agar namanya diganti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson berharap publik bisa memahami sikap Bupati Kotim Halikinnor tetap mempertahankan nama gerbang itu sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintahan sebelumnya.

”Saya cenderung melihat Bupati lebih menghargai pendahulunya. Di sini lebih kepada perasaan tidak nyaman untuk menghilangkan apa yang sudah dikaryakan pemerintahan sebelumnya,” kata Rinie.

Menurut Rinie, polemik penamaan gerbang sendiri memang harus dilihat dari berbagai sudut. Aspirasi dari masyarakat yang banyak mengkritik merupakan bentuk dinamika dalam berdemokrasi. Pendapat publik tidak ada yang salah, namun semua itu akhirnya kembali kepada kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.

”Saya melihat Bupati sudah punya argumentasi yang menjadi dasar mempertahankan nama gerbang itu dan ini memang dilematis,” ujarnya.

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan tidak diubahnya nama gerbang, bukan berarti Bupati tidak berpihak kepada aspirasi masyarakat. Khususnya para tokoh adat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *