Pastikan Kafe dan THM Taat Prokes AgusSenin, 25 April 2022 | 11:21 WIBMinggu, 24 April 2022 | 20:23 WIB87 views Personel gabungan ketika merazia prokes di salah satu THM di Palangka Raya, baru-baru tadi. (istimewa) Halaman: 1 2 Baca Juga : Penyedia Tempat PSK Didenda Rp 700 Ribu Pos terkaitPLN dan BPN Barito Utara Percepat Sertifikasi Tanah Tapak TowerBanjir Parah Landa Tiga Kabupaten di Kalteng, Puluhan Ribu Warga TerdampakPerkuat Silaturahmi, PWI Kotim dan PT BGA Gelar BukberPLN UID Kalselteng Luncurkan GEMPUR : Gerakan Pemutakhiran Data Non DTKS untuk Validasi Data PelangganMisteri Kematian Terduga Maling Terjepit Pintu, Diduga Terkait Ilmu Gaib Pakihang HapitBarito Utara Buka Pendaftaran CPNS, Cek Berapa Jumlah Formasinya