Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Martapura untuk dilakukan visum luar.
Pihak keluarga korban menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi dan memilih agar visum hanya dilakukan secara eksternal sahat.
“Dari keluarga korban maunya langsung dimakamkan. Jadi jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan,” kata Suarjim
Meski demikian, Polsek Karang Intan tambah Suarji, masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (jp)