Pegawai Honorer Kobar Mulai Cemas Pikirkan Nasib

ilustrasi honorer
Ilustrasi

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Penghapusan pegawai honorer pada tahun 2023  mulai membuat khawatir sejumlah honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mereka cemas memikirkan nasib setelah berakhirnya masa kerja.

Seperti diungkapkan Ardi, pegawai honorer salah satu OPD di lingkup Pemkab Kobar mengaku pasrah atas penerapan aturan tersebut. “Pasrahlah mau bagaimana lagi. Tidak bisa mengubah keadaan juga kalau pemerintah menghapus pegawai honorer,” kata, Selasa (2/8).

Namun kini ia juga bingung mau ke mana setelah masa kerjanya sebagai pegawai honorer berakhir. Menurutnya bekerja di perusahaan swasta bisa menjadi solusi namun tetap mengutamakan untuk masuk PPPK.

“Tetap usaha cari kerja lain. Jika nanti ada peluang untuk PPPK bakal ikut seleksi juga. Siapa tahu ada keberuntungan,” bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan Wahyu. Ia mengaku akan mengikuti alur yang akan diterapkan pemerintah daerah. Jika ada pertimbangan khusus maka dirinya bakal tetap bekerja.

“Kalau masa berakhirnya sudah sampai dan tidak ada kelanjutannya siap berhenti. Namun jika ada pertimbangan daerah untuk bekerja lagi juga siap saja,” ujar pria 27 tahun ini.

Baca Juga :  Komplotan Maling, Kuras Bengkel Las di Pangkalan Bun

Namun ia juga akan mencari pekerjaan lain bila memang nanti tidak bisa kembali sebagai pegawai pemerintahan. “Pada intinya sama kerja. Kalau dipemerintahan sudah selesai dan tak ada peluang lagi, cari kerja di sektor swasta tidak masalah,” bebernya.

Sementara itu Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati mengatakan bahwa ada 1853 pegawai honorer dilingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Mereka membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.

Mengingat Kobar ini masih banyak kekurangan pegawai, tentu akan ada pertimbangan daerah dan tidak semuanya diberhentikan.

“Kalau misalnya diberhentikan semua, otomatis kita kekurangan pegawai. Kita masih mencari mekanisme yang tepat dan masih terus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak,” pungkasnya. (rin/sla) 

 



Pos terkait