Pembahasan RAPBD 2023 Kalteng Tertunda

Anggota DPRD Provinsi Banyak Absen

DPRD Provinsi Kalteng,Abdul Razak,RAPBD 2023
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kalteng usai penundaan rapat Raperda APBD 2023.(istimewa)

PALANGKA RAYA – RadarSampit.com-Rapat paripurna pemandangan umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap nota keuangan dan Racangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, yang dijadwalkan kemarin terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena jumlah anggota dewan yang hadir dalam forum rapat tersebut tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.

Wakil Ketua DPRD, Abdul Razak yang memimpin rapat sebetulnya sempat melakukan skors hingga tiga kali, namun tetap saja jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan.

“Jumlah anggota dewan yang hadir hanya 17 orang, berdasarkan tata tertib DPRD yang hadir setidaknya minimal 23 orang. Karena jumlahnya tidak kuorum, maka rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, pemundaan rapat tersebut juga berdasarkan kesepakatan dari semua anggota yang hadir pada saat itu. Dengan pertimbangan gagal kuorum dan kesepakatan tersebutlah, rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Terkait hal tersebut, dia memastikan pihak DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang untuk pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Tentunya hal ini bertujuan agar semua tahapan yang berkaitan dengan pembahasan anggaran 2023 dapat diselsaikan tepat waktu.

Baca Juga :  Latihan Atasi Karhutla di Gumas

“Bahasanya ditunda dan dijadwalkan ulang, bukan tidak terlaksana. Jadi nanti setelah semua dijadwalkan lagi, maka untuk rapatnya bisa dilanjutkan dengan agenda yang sama,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, pemandangan umum Fraksi DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2023 ini dianggap sangat penting, karena berkaitan dengan tahapan pengesahan dokumen anggaran tersebut.

“Karena itulah kami mengharapkan setelah dijadwalkan ulang dan dilaksanakan lagi rapatnya, ya tidak ada lagi penundaan apalagi inikan tujuannya untuk kepentingan bersama,” pungkas Abdul Razak. (sho/gus)



Pos terkait