Pembobol Koperasi segera Disidang

Berkas Perkara sudah Dilimpahkan

Pembobol Koperasi
PELIMPAHAN: Anggota Polres Katingan saat penyerahan berkas perkara pencurian uang koperasi ke Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat (18/6).(istimewa)

KASONGAN- Berkas perkara pencurian dengan pemberatan dana koperasi MBT UGT di Kereng Pangi telah dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Katingan.

Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto menyampaikan bahwa tersangka pencurian uang koperasi telah dilimpahkan beserta barang bukti. Pelimpahan dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. “Berkas pencurian dana koperasi  P-21 (lengkap) Unit Pidum melimpahkan  tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Katingan,” katanya, Jumat (18/6).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut bahwa jaksa peneliti di Kejaksaan Negeri Katingan menyatakan bahwa berkas perkara pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Ahmad Rifqy dinyatakan lengkap (P-21) setelah kekurangan berkas dilengkapi kembali oleh penyidik Satreskrim Polres Katingan.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman dan diterima langsung oleh Jaksa Rogas Antonio Singarasa,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa pencurian koperasi BMT UGT Nusantara ini terjadi pada Minggu (18/4) di Kantor BMT UGT Nusantara di Jalan Tjilik Riwut, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Baca Juga :  Wabup dan Ketua DPRD Kotim Pergoki Wanita Penghibur, Remaja Ngelem, Langsung Berikan Peringatan

Awalnya kantor tersebut diketahui mengalami kebakaran karena dari kejauhan terlihat kepulan asap yang sangat tebal Kemudian, Imansyah Saputra yang merupakan salah satu karyawan di koperasi tersebut memberitahukan kepada Akhmad Rifqi selaku Kepala Cabang bahwa ada kepulan asap dari arah ruang belakang kantor koperasi. “Mereka berdua lalu menuju ke kantor BMT UGT Nusantara secara bersama-sama,” sebutnya

Setibanya di kantor koperasi, Imansyah langsung melakukan pengecekan ke dalam kantor tersebut dan berteriak. “Kondisi brankas terbuka dan isi berangkas berupa uang dengan total sekitar Rp 1,2 miliar, emas seberat 15 gram dan buku tabungan BRI milik Kantor koperasi BMT UGT Nusantara atas nama Khaerudin dengan saldo kurang lebih Rp 5,8 juta telah raib,” pungkasnya. (sos/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *