KERAJAAN Arab Saudi menetapkan kuota penyelenggaran haji 2022 sebanyak 1 juta jamaah. Angka itu meningkat dari tahun lalu yang hanya 60 ribu jamaah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan, pemerintah akan memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia tahun ini. Walaupun sampai saat ini pemerintah belum tahu berapa kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah Indonesia.
”Kita siap (berangkatkan jamaah haji tahun ini). Akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jamaah terlayani dengan baik,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Yaqut akan merayu Kerajaan Arab Saudi agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota haji dari kuota yang tidak terpakai dari negara lain.
”Kita akan optimalkan berapapun kuota yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kita upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” ujar Yaqut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menambahkan, kepastian keberangkatan jamaah dari luar Arab Saudi itu telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan.
”Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” terang Hilman Latief.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jamaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka. ”Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tutur Hilman.
”Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” tambah dia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumuman menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan yaitu terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Untuk jamaah dari luar Kerajaan Arab Saudi, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (jpg)