Semakin Mudah, Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi

Pendaftaran haji bakal semakin mudah Tidak perlu datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota
Ilustrasi. (jawapos.com)

JAKARTA – Pendaftaran haji bakal semakin mudah. Tidak perlu datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Melalui layanan online, calon jamaah bisa mendaftar haji sambil rebahan di dalam rumah. Sistem baru ini sedang tahap uji coba menjelang peluncuran secara nasional.

Layanan pendaftaran haji secara online itu merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama (PMA) 13/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Kemenag sudah memiliki aplikasi terkait penyelenggaraan haji, yang bernama Haji Pintar. Saat ini aplikasi ini baru sebatas bisa digunakan untuk melihat perkiraan tahun keberangkatan haji serta informasi-informasi umum penyelenggaraan haji lainnya.

Bacaan Lainnya

Di dalam PMA 13/2021 itu diatur dengan rinci prosedur pendaftaran haji. Khusus untuk pendaftaran haji secara online, ditetapkan untuk diberlakukan paling lambat setahun dari diterbitkannya PMA 13/2021 itu. Untuk diketahui PMA 13/2021 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan pada 30 Juli 2021. Sehingga paling lambat sistem pendaftaran haji secara online dijalankan secara nasional pada 30 Juli 2022 depan.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Muhammad Hanif mengatakan sejatinya pendaftaran haji secara online sudah bisa dilakukan. ’’Jadi begini, pendaftaran haji yang elektronik masih uji coba. Belum bisa diluncurkan secara umum,’’ katanya kemarin (26/1).

Hanif menuturkan peluncuran layanan pendaftaran haji secara online melalui aplikasi juga harus mempertimbangkan kesiapan petugas di kantor Kemenag kabupaten/kota. Dia mengatakan saat ini tidak kurang terdapat 500 unit kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota.

Sesuai dengan ketentuan di dalam PMA 13/2012, pelaksanaan layanan pendaftaran haji secara online dimotori oleh petugas Kemenag tingkat kabupaten dan kota. Bukan di Kemenag tingkat pusat. Skemanya adalah calon jamaah haji membuat akun terlebih dahulu di aplikasi pendaftaran haji. Setelah itu jamaah mengambil foto serta melengkapi dokumen-dokumen kemudian diunggah ke aplikasi.

Baca Juga :  Begini Kondisi Jemaah Haji Kotim di Tanah Suci

Setelah itu petugas di kantor Kemenag kabupaten/kota melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang diunggah jamaah. Setelah seluruh dokumen terverifikasi, petugas menerbitkan lembar bukti surat pendaftaran haji (SPH) secara elektronik. Di dalam SPH ini sudah tercantum nomor porsi keberangkatan haji reguler untuk tiap-tiap jamaah.

Dengan alur seperti itu, Hanif mengatakan layanan pendaftaran haji secara online membutuhkan jaringan internet yang baik untuk seluruh wilayah Indonesia. Sebab kantor Kemenag kabupaten/kota juga tersebar di seluruh Indonesia. Dalam tahap uji coba ini, Hanif mengatakan Kemenag mempelajari kendala-kendala yang muncul.

’’Jangan sampai ketika sekarang diumumkan sudah bisa daftar haji secara online, ternyata ada masalah. Ada jamaah yang kesulitan upload dokumen, kemudian protes’’ tuturnya. Hanif menuturkan Kemenag berupaya mempersiapkan sistem layanan pendaftaran haji online ini sebaik mungkin. Sehingga ketika nanti diluncurkan secara resmi, bisa meminimalisir potensi kendala teknis di lapangan.

Dia mengakui dengan adanya layanan pendaftaran haji online tersebut, bisa memudahkan jamaah. Jamaah bisa mendaftar haji, meskipun tidak sedang berada di lokasi sesuai identitas KTP-nya. Misalnya ada calon jamaah ber-KTP Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian saat ini yang bersangkutan sedang berdinas di Jakarta. Maka orang ini tidak perlu datang ke Kota Surabaya untuk mendaftar haji. Pendaftaran haji cukup dilakukan dari Jakarta.

Inovasi layanan pendaftaran haji lainnya adalah dengan mobile berbasis kendaraan mobil. Hanif mengatakan layanan ini sudah dilakukan di Bangka dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Layanan ini secara prinsip sama seperti daftar haji ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Tetapi petugasnya yang datang ke titik-titik tertentu. Sama seperti layanan Samsat Keliling atau SIM Keliling.

Pos terkait