Pemilik 1 Kg Sabu di Sampit Dipanggil Habib

sabu
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Satu dari dua pria yang ditangkap aparat Polda Kalteng terkait kepemilikan sabu seberat 1 kilogram, diketahui dipanggil Habib. Hal tersebut disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Maulida, saksi dalam penggerebekan yang dilakukan aparat.

”Saat itu saya dengar petugas ada manggil satu di antara dua pelaku dengan sebutan Habib,” ujar Maulida, Minggu (23/1).

Bacaan Lainnya

Meski mendengar jelas, Maulida mengaku belum bisa memastikan apakah yang ditangkap itu seorang Habib. Dia hanya menyebutkan, pelaku berasal dari Jawa Timur.

”Saya dengar jelas kok. Waktu itu petugas berkali-kali manggil satu di antara pelaku Habib,” tegasnya lagi.

Penggerebekan terhadap dua budak sabu 1 kg tersebut dilakukan di Perumahan Pepabri, tepatnya di Gang Suli, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sabu bernilai besar tersebut dibungkus plastik klip. (sir/ign)



Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap 188 Tersangka, Amankan 2 Kilogram Sabu

Pos terkait