SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai pasif dalam menangani konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan. Padahal, keberadaan investasi itu merupakan hasil produk pemerintah daerah. Seharusnya Pemkab Kotim jadi garda terdepan melindungi hak masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hutan.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Antang Kalang, Diyu, Jumat (21/10). Menurutnya, pemerintah daerah terkesan cuci tangan terhadap munculnya konflik warga dengan perkebunan, seperti PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (BUM) dengan masyarakat Tumbang Kalang dan PT Bintang Sawit Lenggana (BSL) dengan warga Desa Tumbang Ramei.
”Pemerintah daerah memang begitu. Selalu cuci tangan. Mereka cenderung pasif dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Padahal, konflik itu muncul karena ulah produk pemerintah daerah sendiri, tapi mereka seperti lepas tangan,” ujarnya.
Diyu menuturkan, dalam urusan investasi perkebunan, pemerintah daerah menerbitkan berbagai perizinan, mulai dari izin arahan lokasi, set lokasi, dan izin lokasi. Apabila masuk kawasan hutan produksi, pemerintah daerah menerbitkan rekomendasi.
”Terbitnya HGU itu kan dasarnya dari izin pemerintah daerah. Tapi, kalau masyarakat berkonflik, mereka lepas tangan,” kata Diyu.
Diyu menambahkan, konflik akan sulit dibendungi. Masyarakat cenderung tidak lagi mempercayai penyelesaian konflik pada pemerintah daerah. Hal itu akibat sikap pasif pemerintah dan apabila ada konflik, masyarakat yang disalahkan.
Dia mencontohkan persoalan di Desa Tumbang Ramei, yakni masyarakat yang dianggap menghalang-halangi izin pemerintah yang legal. ”Jadi, jangan heran jika masyarakat lapor kesana-kemari, seakan-akan di daerah tidak ada yang mengurus, karena masyarakat hilang kepercayaan,” ujarnya.
Terpisah, pemerhati sosial dan kebijakan publik Riduwan Kesuma mendukung perjuangan warga Desa Tumbang Ramei mempertahankan hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Hal itu penting untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keberlangsungan hidup warga setempat.
”Sangat baik sekali pemikirannya dengan mempertahankan kawasan hutan di sekitar desa mereka. Saya salut dan mendukung mereka mempertahankan hutan agar tidak dibuka untuk kebun sawit,” ujarnya.
Riduwan berharap Pemkab Kotim dan pemerintah pusat tak asal memberikan izin di atas meja. Kondisi sosiologis dan budaya masyarakat harus jadi pertimbangan penting. Dampak buruknya harus diperhatikan. Apalagi bencana banjir yang melanda Kotim setiap tahun terus meluas.
”Hentikan kebijakan dan keputusan yang menyebabkan masyarakat desa sengsara. Pemerintah jangan berasumsi untuk memperbanyak penarikan pajak kalau investor datang ke kabupaten atau desa. Lihat kotim, hampir punah hutannya. Jika terjadi bencana, apakah pemerintah berani bertanggung jawab?” katanya.
Menurutnya, sudah banyak desa yang kebanjiran akibat dampak ekspansi perkebunan sawit yang terus meluas. Di sisi lain, besarnya investasi sawit tidak sebanding dengan perhatian terhadap korban banjir.
”Coba lihat, berapa PBS sawit yang membantu masyarakat? Bisa dihitung dengan jari. Bahkan, menurut dta KLHK, di Kotim ada hutan yang dibabat oleh PBS sekitar 270.000 hektare lebih. Tidak diketahui penyelesaiannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Riduwan mengatakan, perjuangan masyarakat Desa Tumbang Ramei dan desa lainnya di Antang Kalang patut didukung. Dia menyakini apabila kasus ini diangkat jadi isu nasional, akan mendapatkan dukungan sangat besar.
”Saya juga mengharapkan seluruh desa di Kotim bersama-sama mempertahankan hutan di desanya. Bersatu untuk Kotim dengan segala masa depannya,” katanya. (ang/ign)








