Pemkab Kotim Targetkan Rp100 Miliar dari Perkebunan tanpa HGU

potensi pendapatan sawit tanpa hgu kotim
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan tahun ini bisa memungut pendapatan dari sejumlah perkebunan yang beroperasi tanpa hak guna usaha (HGU) sebesar Rp100 miliar. Beberapa perusahaan disebut masih mengurus kelengkapan administrasi itu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengatakan, Kotim merupakan kabupaten dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. ”Tapi, sayangnya masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki HGU,” ujarnya, kemarin.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Berdasarkan data Bapenda, ada sekitar 17 perusahaan di Kotim yang belum memiliki HGU.  Pihaknya tak bisa melakukan pungutan pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal, potensi pajak daerah yang bisa dipungut mencapai setengah triliun rupiah lebih.

”Perhitungan kami sebelumnya, dihitung dari luasan dikali NJOP (nilai jual objek pajak) sekitar Rp511 miliar potensinya. Kami harap perkebunan yang belum memiliki HGU agar segera diurus HGU-nya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Paskibraka Kotim Jalan-jalan ke Pulau Jawa

Ramadansyah menambahkan, saat ini ada sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sedang memproses HGU. Dari perusahaan itu diperkirakan ada sekitar Rp100 miliar yang dapat dipungut sebagai PAD Kotim.

”Tahun ini mudahan tidak kurang dari Rp100 miliar dari yang sedang berproses administrasinya. Koordinasi dengan BPN sudah ada yang berproses tahapannya. Kalau ini bisa terselesaikan, lumayan untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

Dia berharap perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU dapat segera mengurusnya, sehingga perusahaan dapat berkontribusi membangun daerah dari pajak yang dibayarkan. (yn/ign)



Pos terkait