Pemkab Seruyan Punya Strategi Cegah Kerumunan saat Pilkades

Bupati Seruyan Yulhaidir
PILKADA: Bupati Seruyan Yulhaidir, saat menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pilgub Kalteng beberapa waktu lalu.(DOK.RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG, RadarSampit.com –  Dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan kerumunan massa, yang memicu terjadinya klaster baru Covid-19, saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 16 Maret mendatang, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Seruyan siapkan strategi khusus, selain memperketat protokol kesehatan, pihaknya juga menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

Kepala BPMDes Seruyan Taruna Jaya mengatakan, upaya pencegahan kerumunan saat pesta demokrasi Pilkades yang diikuti 23 desa tersebut, pihaknya akan mempersiapkan strategi khusus yakni, selain memperketat protokol kesehatan tetapi juga melakukan pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak lima ratus Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pembatasan jumlah DPT setiap TPS tersebut tentunya, akan berdampak pada penambahan jumlah TPS yang awalnya hanya 32 TPS dan sekarang menjadi 61 TPS,” ujarnya.

Diungkapnya hal tersebut berdasarkan perintah yang dikeluarkan  oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, tentang tata cara pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 ataupun 2021 di masa pandemi Covid-19.

”DPT yang terdata sampai saat ini sebanyak 23.994 orang, yang terdiri dari 23 desa dengan delapan kecamatan, jadi untuk TPS diperkirakan akan ada 61 TPS nantinya,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Imbau Masyarakat Bayar Zakat

Ditambahkannya, Kemendagri nantinya juga akan menyiapkan tim bantu yang bertugas, untuk memantau serta mengevaluasi kembali kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Apabila ditemui daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, bupati akan diminta untuk menunda sementara pelaksanaan Pilkades serentak, untuk menjaga kekondusifan dan stabilitas keamanan di wilayah masing – masing.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait protokol kesehatan selain menghindari kerumunan, Taruna juga menekankan kepada setiap DPT, ataupun petugas pelaksanaan nantinya diminta untuk terapkan protokol kesehatan normatif, yakni meliputi pakai masker, cuci tangan, menggunakan cairan pembersih tangan maupun sabun antiseptik.

”Fasilitas Prokes tersebut akan disiapkan oleh masing – masing TPS,” tutupnya. (hen/dc)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *