Penataan ASN di Kotim Belum Maksimal

penataan ASN
LINTAS SOPD : Para pejabat eselon ASN Pemkab Kotim ketika menggelar rapat perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2021 ini, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur    menilai,  penataan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum maksimal. Menurutnya, momentum perbaikan tananan ASN di Kotim itu perlu dilakukan sebab dengan demikian pelayanan juga semakin membaik. Selain itu penataan dan penempatan abdi negara harus dapat dilakukan secara adil sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan non diskriminasi.

”Saya melihat pemerataan ASN kita masih belum maksimal, karena itu kedepanya tugas pemerintah harus melakukan perbaikan dan pemerataan ASN ini. Salah satunya sebaran tenaga pendidik dan kesehatan di kecamatan mupun desa, masih jauh dari harapan,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Politikus Golkar ini melanjutkan, penataan ASN dilakukan dengan tujuan agar kinerja pemerintahan lebih maksimal, karena tidak ada persoalan terkait kekurangan dan kelebihan pegawai di bawah dinas teknis atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Ia menegaskan, mungkin saja saat ini masih terdapat SOPD yang kelebihan pegawai ASN,  sementara di SOPD lainnya kekurangan pegawai. ”Penataan ini dilakukan agar jumlah ASN di setiap  lini dapat sesuai dengan beban kerja yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Minta ASN Hindari Masalah Berpotensi Hukum

Rudi juga  mengatakan,  penataan ASN tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan terhadap kinerja  yang muaranya kepada pelayanan. Apalagi saat ini, banyak pos di SOPD yang kinerjanya belum maksimal. ”Penataan ASN ini memang sudah semestinya segera dilakukan,” cetusnya.

Diakuinya pula, penataan  memang mengalami dilema klasik, dimana disatu sisi terdapat banyak pegawai akan tetapi disisi yang lain kenyataannya masih dirasakan pegawai yang ada,  seolah kurang mencukupi terhadap beban tugas yang ada karena terkendala kompetensi.

Rudi juga mengingatkan, agar pejabat yang ditempatkan di setiap SOPD harus benar-benar mumpuni, dan menguasai bidang yang  menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Karena jika tidak  maka akan berpengaruh besar kepada kinerja. Apa yang diharapkan tidak akan bisa tercapai.  “Tempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan kapasitanya,  sehingga jalannya pemerintahan di Kotim niscaya lebih baik. Semangat meritokrasi itu harus dilakukan saat ini,” tandasnya. (ang/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *