PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menemukan bangunan rumah dan toko di Kawasan Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, yang diduga tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan.
Bangunan rumah dan toko yang diduga menyalahi IMB dalam pembangunannya tersebut diketahui saat Komisi C melakukan peninjauan dan monitoring infrastruktur.
Untuk diketahui monitoring dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana, bersama sejumlah anggota seperti Tuslam Aminudin, Indra Sani, Siti Mukaromah, dan Muhammad AR kali ini dilakukan bersama sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar.
Rumah dan toko tersebut diketahui berdiri di atas drainase yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dengan temuan tersebut pemilik bangunan maupun kontraktornya diminta untuk menghentikan pekerjaan dan meminta membongkar bangunan yang berdiri di atasnya.
Komisi C juga meminta kepada PUPR melalui Kabid Cipta Karya untuk segera berkoordinasi dengan pemilik bangunan ruko untuk menindaklanjutinya.
Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana mengatakan bahwa bangunan ruko yang berdiri di kawasan Bundaran Tudung Saji tersebut ternyata melintasi drainase yang dibangun oleh pemerintah daerah.
“Informasi yang kita dapatkan bahwa IMB yang dikeluarkan tidak sampai di sini, tetapi ternyata masih terdapat fisik bangunan yang mereka bangun,” ujarnya.
Sutiyana menegaskan bahwa ternyata aktivitas pembangunan yang menyalahi IMB ini sudah ditegur oleh pemerintah daerah, tetapi ternyata teguran tidak diindahkan dan pembangunan terus berjalan.
“Jadi harus dibongkar kalau melanggar aturan yang sudah ditetapkan, supaya kedepannya tidak ada hal serupa yang terjadi,” tegasnya.
Sementara Kabid Cipta Karya A. Gafur mengaku bahwa dari Cipta Karya PUPR Kobar hingga saat ini belum memberikan rekomendasi untuk diterbitkan IMB atas bangunan tersebut.
“Kita belum keluarkan rekomendasi karena masih ada hal yang perlu didiskusikan terkait dengan pembangunan rumah dan toko di seputaran Bundaran Tudung Saji,” ungkapnya.








